Sabtu, 26 Mei 2012

SEKILAS SEJARAH LAHIRNYA CREDIT UNION (2)


Lahirnya koperasi kredit (Credit Union) pertama sekali di Jerman pada abad ke 19 karena kondisi dan latar belakang   :
  1. KONDISI EKONOMI RAKYAT YANG SURAM.
  2. MUSIM PACEKLIK (PERSEDIAAN MAKANAN HABIS)
  3. WABAH PENYAKIT
  4. RAKYAT TERGANTUNG PADA LINTAH DARAT DENGAN BUNGA YANG TINGGI SEHINGGA TERJADI GALI LOBANG TUTUP LOBANG, HARTA BENDA RAKYAT MENJADI KORBAN.
  5. LAHAN PERTANIAN RAKYAT TERGADAIKAN, AKIBATNYA MEREKA PINDAH KE KOTA DAN  BEKERJA SEBAGAI BURUH KASAR. PEKERJAAN SEBAGAI BURUH TIDAK  DIBAYAR   DENGAN IMBALAN YANG WAJAR, TENAGA DAN KERINGATNYA DIPERAS.
  6. MAJIKAN YANG MEMPEKERJAKAN MEREKA BERTAMBAH KAYA, TERJADI KESENJANGAN YANG SANGAT MENONJOL.
  7. REVOLUSI INDUSTRI YANG MENGGANTIKAN TENAGA MANUSIA DENGAN MESIN AKIBATNYA PENGANGGURAN MERAJA LELA.
Melihat kondisi tersebut timbul gagasan dari Walikota Jerman Barat  “FRIEDRICH WILHELM RAIFFEISEN”  tentang  prinsif “KAUM MISKIN” itu perlu segera  “DITOLONG”. RAIFFEISEN  berseru kepada orang kaya (Hartawan) agar mengumpulkan  dana untuk kaum miskin sebagai modal hidup.  Tetapi seruan itu tidak berhasil karena  rakayat miskin itu ternyata menghabiskannya sehingga para dermawan kehabisan minat untukk menolong kaum miskin. Melihat kegagalan ini Raiffeisen berpendapat bahwa kesulitan si miskin hanya dapat diatasi dengan jalan  mengumpulkan uang dari si miskin itu sendiri dan kemudian meminjamkan uang itu kepada sesama mereka, artinya “Saling Tolong Menolong Melalui kerjasama” dianggap satu-satunya pemecahan masalah  karena derma tidak akan menolong manusia untuk membantu dirinya sendiri melainkan merendahkan martabata manusia yang menerimanya.
Pada tahun 1849 Raiffeisen berhasil melahirkan gagasan Koperasi kredit atau Credit Union, bersama-sama dengan buruh tani, Raeffeisen berhasil mencetuskan Tiga Prinsif Utama Credit Union, yaitu :
        A. TABUNGAN HANYA DIPEROLEH DARI  ANGGOTA
        B. PINJAMAN HANYA DIBERIKAN KEPADAANGGOTA
        C. JAMINAN TERBAIK BAGI PINJAMAN ADALAH WATAK SI PEMINJAM ITU SENDIRI.
Ketiga prinsif tersebut dianut oleh semua koperasi diseluruh dunia sampai saat ini. Prinsif ini mencerminkan adanya sikap swadaya dari kelompok masyarakat yang senasib sepenanggungan  yaitu menerapkan prinsif “ Dari, Oleh dan Untuk anggota, melalui usaha simpan pinjam  berdasarkan kerjasama dan saling percaya. Credit Union yang semula lahir di Jerman kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar