Selasa, 02 Oktober 2012

KRISIS HIDUP BERBANGSA DAN KRISIS CARA BERPIKIR KITA. Permenungan Fenomenologi Husserl-Heidegger tentang Makna Krisis


Oleh: Ito Prajna-Nugroho (STF Driyarkara)

Cobalah perhatikan arus informasi di media-media massa akhir-akhir ini. Segera kita dengar dan lihat berita tentang saling gebuk, saling injak, saling seruduk, saling memaki, saling makan di antara sesama orang yang sebetulnya disatukan oleh ikatan politik-spiritual yang sama: Nusantara (yang di zaman modern menjadi Republik Indonesia). Tetapi orang boleh-boleh saja meragukan kredibilitas media, sebab media massa tidak lain dari re-presentasi atau upaya menghadirkan kembali fakta-fakta yang sudah terjadi. Pemberitaan media selalu telah merupakan penafsiran (interpretasi) atas fakta. Jika demikian halnya, maka amatilah saja baik-baik relasi antar-manusia di sekililing kita. Dari hubungan pribadi ataupun profesional, perilaku orang di jalan-jalan raya, terminal, stasiun dan di pasar-pasar, hingga ke tingkat politik nasional, kita segera akan menemukan gejala yang sama: saling gebuk, saling injak, saling seruduk, saling memaki, dan saling makan. Kalau mau dirumuskan dengan singkat, semua gejala itu tidak lain dari hasrat saling mendestruksi diri. Padahal, seseorang yang punya kecenderungan untuk mendestruksi dirinya sendiri dan diri orang lain secara psikologis adalah orang yang jiwanya sakit (orang sakit jiwa). Suatu bangsa (Nation) yang digerakkan oleh gerak kesadaran-jiwa manusia-manusia di dalamnya secara mendasar juga merupakan sebuah entitas/satuan spiritual yang ber-jiwa. Suatu bangsa yang hampir di setiap penjurunya sehari-hari hanya ribut kisruh saling gebuk saling membinasakan tidak lain adalah bangsa dengan jiwa yang sakit (bangsa sakit jiwa).
Dalam istilah filsafat politik, manusia-manusia yang hidup bersama di dalam sebuah komunitas politik (polis) yang bersifat publik (res-publica) itu disebut sebagai warga negara (citizen / citoyens: warga dari sebuah cité atau polis). Istilah polis, cité, dan warga dalam arti asalinya yang muncul di Zaman Yunani Klasik sekitar abad ke-5 SM sebetulnya memuat satu konsep penting, yaitu: kesadaran untuk saling merawat-menata-memperhatikan di antara manusia-manusia yang terlibat. Maka konsep politik dan kewargaan sebenarnya telah selalu memuat di dalamnya sebuah pengertian dasar yang penting, yaitu: merawat jiwa ( tēs psukhēs épimeleisthai / caring for the soul, lih. Platon di dalam buku Phaedo dan Politeia). Jiwa (psukhē / anima / soul, spirit / l‘ame) oleh Platon dipahami sebagai gerak yang menggerakkan dirinya sendiri (auto-kineton). Sebagai gerak, jiwa bergerak karena hasrat hidup (Eros) yang selalu sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari dirinya. Hasrat hidup atau eros itu adalah kapasitas internal yang terdapat dalam diri setiap orang. Sebagai sebuah gerak jiwa itu menentukan bukan saja pilihan pribadi masing-masing orang, tetapi gerak jiwa itu jugalah yang mendasari terciptanya tatanan ruang publik-politik. Inilah sebabnya mengapa kata bangsa / nation selalu memuat artinya yang bersifat spiritual. Para founding-fathers bangsa kita di awal kemerdekaan menyadari betul pentingnya dimensi kesadaran kolektif-spiritual dari kata bangsa itu. PANCASILA muncul antara lain sebagai upaya untuk menegaskan kembali ikatan spiritual bangsa Indonesia yang secara historis sebenarnya telah terbentuk sejak berabad-abad lalu. Penegasan (Behauptung) adalah sebuah pengingatan (Andenken) atau upaya untuk mengingat kembali, sebuah upaya untuk kembali menyatukan-diri (re-member). Yang mau ditegaskan, diingat, disatukan kembali adalah dasar (Grund) yang memungkinkan masing-masing kita bisa hidup, berpikir, bersuara, bekerja dan terlibat sebagai warga di dalam komunitas politik yang khas, dalam hal ini adalah Indonesia. Tetapi, setiap penegasan dan pengingatan memang akan selalu dibayang-bayangi oleh kemungkinan pelupaan (Vergessenheit / forgetfulness) dan ketidakpedulian. Hanya jika manusia bisa melupakan, maka ia bisa mengingat. Demikian juga setiap ingatan selalu dibangun di atas dasar pelupaan.
Bersama dengan gerak arus waktu, juga dengan segala kenikmatan, kemewahan, kecanggihan teknologi serta kedangkalan yang ditawarkan dunia modern, masing-masing dari kita perlahan mulai lupa/melupakan dasar yang mendefinisikan kita sebagai warga dari suatu bangsa. Relasi di antara kita di dalam rumah bersama yang disebut Indonesia ini tidak lagi digerakkan oleh penegasan-diri atau pengingatan-diri (mawas diri) sebagai warga, tetapi lebih digerakkan oleh pelupaan-diri, pendangkalan-diri, dan destruksi-diri. Bukan upaya untuk saling merawat dan saling menjaga yang ada dalam kesadaran kewargaan kita sekarang, melainkan upaya untuk saling menyakiti-membenci dan saling mematikan. Dari warga polis (ruang hidup politik) yang sehat-jiwa entah cepat atau perlahan rupanya warga polis Indonesia mulai bergeser terdegradasi ke tingkat warga polis yang sakit-jiwa. Bacalah koran apa saja, atau tontonlah berita-berita di saluran tv lokal, atau pergilah ke jalan-jalan raya di pusat kota atau bahkan pantura pada jam-jam sibuk, maka kita akan segera berhadapan dengan patologi-patologi psikis-kolektif bangsa ini. Apa yang pada mulanya adalah hasrat untuk hidup (eros) berbangsa, sekarang rupanya telah mengalun perlahan berubah bentuk hasrat untuk mati (thanatos) sebagai bangsa.
Jika kita beralih sedikit ke situasi ekonomi, sosial, dan politik internasional, rupanya kita juga tidak mendapatkan penghiburan. Merangkaknya ekonomi Amerika Serikat, ekonomi Uni Eropa yang semakin dihinggapi ketidakpastian, ekonomi Cina yang ultra-agresif seolah tanpa batas, dengan tingkat jumlah penduduk dunia yang terus berlipat ganda setiap tahunnya, naiknya tingkat pengangguran usia produktif, dan tingkat kesediaan sumber daya alam yang makin langka, semuanya hampir bisa dipastikan cepat atau lambat akan mendesak-menghempas Indonesia. Siap atau tidak, dengan globalisasi yang secara bersamaan menyatukan sekaligus mengasingkan manusia satu sama lain, bangsa kita menghadapi deru-desak badai di depannya dengan daya rusak yang juga tidak terketahui pasti.
Situasi di mana manusia telah terdesak keluar dari normalitasnya (normalität) yang aman-nyaman dan dituntut untuk berhadap-hadapan dengan abnormalitas (abnormalität) yang asing-menggelisahkan, situasi inilah yang disebut dengan situasi batas (Grenzsituation). Dalam situasi-batas ini seluruh pendasaran hidup (Grund) yang sebelumnya diandaikan begitu saja sekarang menjadi tanpa-arti, dan manusia mendapati dirinya tanpa pegangan dan tanpa dasar (Ab-grund). Situasi-batas yang di dalamnya manusia tidak lagi merasa aman-nyaman, tetapi juga belum sepenuhnya terhempas di dalam pusat badai, inilah yang disebut dengan situasi krisis. Dalam pengertian asalinya di dalam bahasa Yunani, istilah krisis berasal dari kata kerja krinein (κρινειν) yang berarti memilah-milah, memutuskan, atau menegaskan suatu keputusan. Maka krisis tidak lain berarti saat untuk mengambil keputusan atau waktu untuk menegaskan diri di hadapan deru-desak badai yang segera menerjang.
Tetapi kapasitas/kemampuan/daya untuk menegaskan keputusan mengandaikan sebelumnya bahwa manusia (atau sebuah bangsa) mampu terlebih dahulu mendeteksi atau mengenali adanya krisis sebagai krisis. Artinya, situasi krisis justru menuntut orang untuk berpikir radikal dan bertindak di luar normalitas/kebiasaannya (über die Ausnahmezustand). Ini berarti orang harus terlebih dulu mampu mengenali problem di depan matanya, mampu melihat problem sebagai problem. Mengikuti pola pikir filsuf-fenomenolog Jerman Martin Heidegger, tuntutan untuk mengambil keputusan di hadapan ekstremitas selalu berada di antara dua kutub: 1) keterlibatan/keterjangkaran pada problem-dasar (Grundprobleme) yang melingkupi situasi eksistensial manusia, 2) keterarahan pada cakrawala kemungkinan yang tidak terbatas. Yang pertama memungkinkan manusia untuk selalu mempertanyakan, menggugat, dan mendefiniskan kembali cara beradanya yang secara mendasar bersifat kontingen/boleh-jadi/tidak pasti. Yang kedua memungkinkan manusia untuk mampu mengambil tanggung-jawab atas diri, sesama, dan dunianya, memungkinkan manusia untuk berani menanggung beban masa depan yang tidak diketahuinya, termasuk kematiannya sendiri. Dalam arti ini, manusia yang tidak dapat memutuskan dan menegaskan diri di hadapan krisis adalah manusia yang tidak mampu mengenali problem sebagai problem, sekaligus juga manusia yang selalu cemas-takut dengan dirinya sendiri yang terekspose di hadapan kemungkinan masa depan yang tidak-terbatas tidak-menentu. Manusia seperti ini adalah manusia yang tidak otentik, manusia inferior yang selalu terus-menerus berusaha lari dari dirinya sendiri, dan lari dari problem-dasar yang dihadapi dirinya. Deskripsi untuk manusia ini juga berlaku sejajar bagi bangsa sebagai entitas politik. Anehnya, di Indonesia, entah pejabat atau warganya, banyak yang tidak merasakan bahwa krisis itu ada. Kesadaran populer (khususnya kota-kota besar) justru merasa bahwa segala sesuatu baik-baik saja dan indah adanya, orang bisa berlenggang ke pusat-pusat perbelanjaan di akhir minggu, makan-minum tertawa-tawa beramai-ramai, membeli telpon genggam paling baru, dan para punggawa negarapun sibuk dengan urusan kesejahteraan keluarga-kerabat masing-masing seperti sekawanan saudagar-oligarkis yang dengan munafiknya menganggap diri ksatria-demokratis. Seperti yang telah dikatakan oleh Martin Heidegger, dunia keseharian memang begitu membuai dan membuat kita nyaman, begitu nyamannya sehingga manusia dalam kenyamanan itu terasing dari dirinya sendiri dan kehilangan dirinya. Sampai akhirnya topan-badai itu telah terlihat jelas dari jendela rumah masing-masing, barulah semua orang kisruh ribut panik, saling menyalahkan, saling melempar tanggung jawab. Ekstremitas situasi yang seringkali niscaya itu memang selalu menelanjangi diri kita. Krisis selalu membuat keseharian yang normal itu menemui batasnya, tampak transparan, dan menjadi ab-normal. Dalam bahasa fenomenologi Husserl, krisis menyadarkan kesadaran manusia bahwa keseluruhan dunia kehidupan yang artifisial (Gebilde) itu begitu rapuh, tanpa-makna, dan sia-sia. Dalam bahasa Husserl, krisis menohok-menghentak kesadaran manusia akan sifat kesementaraan-kerapuhan dari segala konstruksi sistem yang telah terbangun. Di hadapan krisis, sistem menjadi kehilangan arti dan fungsinya (Bedeutunglos), dan manusia yang telah terbuai di dalam sistem itupun sekonyong-konyong kehilangan makna diri dan makna hidupnya (Sinnlos).
Jika filsuf seperti Edmund Husserl dan Martin Heidegger berbicara tentang krisis, disorientasi, hidup yang nir-makna, destruksi, dan segala bentuk negativitas lainnya, mereka tentu bukan bermaksud untuk menakuti atau meneror kita. Jika pemikir seperti Husserl dan Heidegger berbicara tentang manusia dan bangsa-bangsa dalam alunan nada-nada minor yang gelap, suram, dan murung, mereka tentu bukan bermaksud untuk membuat semua orang putus asa dan melankolis. Walaupun tentu saja dalam segala yang gelap, suram, murung, dan negatif di dalamnya manusia dapat menemukan keindahan serta kedalaman. Tetapi bukan itulah maksud Husserl dan Heidegger. Justru sebaliknya, orang seperti Husserl dan Heidegger hendak menghentak, menyadarkan, membangunkan kesadaran manusia-manusia modern yang semakin menumpul itu akan potensi/kemungkinan bahaya yang menghadang di depannya. Maka para fenomenolog seperti Husserl dan Heidegger sebenarnya hendak melakukan sesuatu yang sebetulnya sederhana namun justru paling sulit dilakukan, yaitu: memikirkan apa yang tidak-terpikirkan, mempertanyakan apa yang tidak lagi dipertanyakan oleh manusia modern sebab segala sesuatu sekadar diterima begitu saja (taken for granted). Husserl dan Heidegger hendak mengajak kita untuk melihat apa yang tidak lagi terlihat oleh mata-kesadaran manusia yang telah terlena di dalam rutinitas materialistik dunia modern. Husserl dan Heidegger sekadar mau mengajak kita untuk mendengar apa yang tidak lagi mampu kita dengar karena kita begitu sibuk-asyik berkutat dalam mekanisme rutinitas praktis-pragmatis kehidupan modern yang berisik-bising dengan berbagai khotbah komersil omong-kosong tentang kesuksesan hidup.
Dalam fenomenologi, berpikir terkait erat dengan bertanya. Seseorang baru sungguh-sungguh disebut berpikir jika ia sebelumnya mampu bertanya. Bertanya/pertanyaan, dalam tradisi fenomenologi, berarti juga menyibak-menyingkapkan realitas. Pertanyaan mengungkapkan sesuatu yang tidak terungkap namun sebetulnya telah selalu ada di sana. Menyingkap/mengungkapkan sesuatu yang tersembunyi mengandaikan bahwa orang mampu secara radikal masuk ke dalam (menyelami) realitas sebagai realitas itu sendiri. Artinya, seseorang diandaikan mampu mengalami/menghayati realitas sebagai realitas itu sendiri, dan bukan sebagai penilaian/penafsiran/anggapan dia ataupun orang lain tentang realitas tersebut. Dalam hal ini dimensi penghayatan pengalaman (Erlebniss) menjadi lebih penting daripada dimensi pengetahuan kognitif (Erkenntnis). Dalam tradisi fenomenologi, pengetahuan kognitif telah selalu merupakan suatu penafsiran, abstraksi atau idealisasi yang tertentu atas dunia-kehidupan (Lebenswelt) manusia. Dunia-kehidupan pada mulanya bersifat pra-reflektif/pra-kognitif dan jauh lebih luas, lebih mendalam, lebih kaya daripada abstraksi/idealisasi ilmu-ilmu atasnya. Jika dunia-kehidupan adalah dasar yang paling mendasar (Grund), maka pengetahuan kognitif adalah bangunan yang dibangun di atas dasar itu. Jika dunia-kehidupan adalah horizon tidak-terbatas yang selalu menyertai pandangan kita, maka pengetahuan kognitif adalah perangkat kamera yang kita gunakan untuk memotret (membatasi) sebidang sisi dari apa yang tidak terbatas itu. Jika dunia-kehidupan adalah totalitas/keseluruhan dari segala yang ada, maka pengetahuan kognitif adalah partikularitas/bagian dari cara-pandang kita yang terbatas-sementara dalam memahami keseluruhan realitas yang seringkali sulit dipahami. Dunia-kehidupan (Lebenswelt) selalu bersifat ontologis dan fundamental (ontologis dari kata Yunani το ον, yang artinya apa yang ada). Sementara pengetahuan kognitif selalu bersifat epistemologis dan sistemik-metodologis (epistemologi dari kata Yunani έπίστημη yang artinya pengetahuan). Di dalam realitas yang ontologis-fundamental itu tercakuplah alam, ruang, waktu, kehidupan, termasuk diri dan jiwa manusia. Di dalam cara-pandang yang epistemologis-sistemik itu tercakuplah fisika, geometri, ilmu sejarah, etika, psikologi dan ilmu-ilmu lainnya.
Maka setiap sistem, apapun itu, selalu memuat di dalamnya dimensi epistemologis-metodis. Artinya, sistem itu adalah alat bantu atau metode yang selalu kita perlukan/gunakan untuk memahami serta menata realitas tertentu. Metode yang kemudian terkonstruksi menjadi suatu sistem itu tidak lain adalah cara bagaimana kita dapat memahami dan menata realitas kehidupan. Tanpa metode/sistem sebagai alat bantu, realitas hadir di hadapan kita sebagai suatu daya omnipotentis yang serba terserak kacau balau (chaos) dan sulit dipahami. Pemahaman manusia selalu mengandaikan sistem dan metodologi untuk menata pikiran kita sendiri, menata dunia pengalaman, dan menata hidup bersama. Contoh paling nyata-sederhana adalah kalender penanggalan yang kita gunakan sehari-hari. Kalender adalah sistem-metodologi penghitungan waktu yang dibuat untuk menjinakkan serta menata arus waktu yang mengalir deras dari masa lalu ke arah masa depan. Entah sistem kalender apapun yang kita gunakan, waktu itu sendiri akan tetap berlalu begitu saja tanpa mempedulikan kita yang bergumul di dalamnya. Sistem penanggalan adalah cara yang kita gunakan dalam memahami dan memanfaatkan waktu. Tetapi Sang Waktu itu sendiri bukanlah kalender penanggalan itu, Sang Waktu sendiri tidaklah tergantung dari ada atau tidaknya kalender penanggalan yang kita pakai. Sistem penanggalan (entah Masehi, Muharam, ataupun Jawa) menunjukkan cara berada atau bentuk relasi manusia yang khas dalam mengarungi arus waktu.
Namun demikian, dalam perspektif Husserl dan Heidegger, persis dalam hal sistem-metodologis itulah terletak akar permasalahannya. Dalam hal sistem cara-pandang metodologis itulah bermukim asal-usul (genesis) dari segala krisis yang mendera kehidupan manusia (bangsa-bangsa) modern. Dalam konteks pemahaman Husserl-Heidegger, konsep ‚sistem‘ terkait erat dengan kata ‚modern‘. Kata ‚modern‘ yang secara harfiah berarti bentuk-baru/kebaruan (modere), ternyata bermakna lebih dari sekadar kata-kata, sebab di dalam kata tersebut termuat suatu cara-pandang yang khas atas manusia dan dunia. Cara-pandang tersebut ternyata juga tidak tinggal sekadar sebagai sebuah cara-pandang, sebab di dalam cara-pandang tersebut bermukim gagasan atau bahkan program politik-kebudayaan tertentu yang perlahan-lahan mengeras menjadi sebuah pola pemahaman yang baku (ideologi). Cara pandang baru itu muncul sebagai sebuah reaksi dan resistensi terhadap cara pandang sebelumnya. Jika sejak abad ke 4 SM, lewat pemikir seperti Thales, Heraklit, Parmenides, Platon, Aristoteles hingga Zeno dan Cicero alam (Kosmos) menjadi horizon terjauh yang melingkupi pemahaman manusia, maka sejak abad ke 2 M hingga abad ke 14 M kita melihat bagaimana alam diatasi oleh Tuhan monoteistik (Theos) sebagai horizon pemahaman manusia yang terjauh-tertinggi. Tentu Tuhan di sini dipahami dalam pengertiannya yang tunggal-Satu-personal menurut tradisi agama-agama Timur, khususnya Timur Tengah seperti Persia (agama Zoroaster) dan Ibrani (Allah Yahwe). Setelah berasimilasi sedemikian rupa dengan kebudayaan Yunani-Hellenistik dan agama wahyu yang baru (lewat sosok Isa/Yesus), maka gerakan religius yang sebenarnya eklektik itu menjelma menjadi Kekristenan dan menemukan kekuatannya dalam pemikiran Teosentris yang melingkupi peradaban Barat selama lebih dari 1500 tahun. Terhadap dominasi cara pandang (cara berpikir) teosentris inilah muncul gerakan pembaharuan baru yang menamakan diri sebagai moderna. Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, gerakan ini melakukan terobosan-terobosan di sana-sini khususnya dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan alam. Para modernis seperti Francis Bacon, Berkeley, Descartes, dan Hume untuk menyebut beberapa, mereka menolak segala otoritas yang tidak berasal dari daya nalar/akal (ratio) manusia (antropos).
Dengan membanting arah kemudi filsafat-pemikiran ke sosok manusia sebagai manusia itu sendiri lepas dari muatan dogma religius-mitologis, para modernis telah berhasil membersihkan diri manusia dan dunia dari beban teologis-religius yang tidak perlu dan berlebihan. Membebaskan manusia (liberté, liberation) dari kungkungan daya-daya irasional (mitologis dan religius) yang tidak membawa kemajuan apapun bagi umat manusia, inilah program utama Modernisme. Sejak itulah dimulai cerita tentang Modernisme dan modernisasi yang berpusat pada gagasan tentang manusia yang bebas (the idea of freedom) dan rasional sebagai porosnya (cara pandang antroposentris). Dengan manusia sebagai titik tolak segalanya (titik Archimedes), maka dunia dan alam bergeser statusnya dari yang awalnya sakral menjadi objek-objek yang dapat dipahami, ditaklukkan, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh manusia. Manusia memahami, menaklukkan, menguasai, dan memanfaatkan segala sesuatu bukan dengan lamunan ataupun imannya, melainkan dengan Ratio atau daya nalarnya. Daya nalar atau Ratio itu sendiri selalu bekerja secara metodologis dengan melakukan observasi, examinasi, efisiensi, dan justifikasi terus-meneurs. Singkatnya ratio bekerja dengan melakukan sistematisasi. Lebih dari itu, keampuhan sistematisasi serta metodologisasi ini menemukan efektivitas atau daya gebraknya di dalam hal-hal praktis, mulai dari pengobatan medis, ilmu-ilmu alam, sampai ke soal pengelolaan perilaku tamak-rakus manusia sebagai homo economicus dalam ilmu-ilmu ekonomi. Dengan demikian, sejak Rasionalisme dan Zaman Pencerahan (Aufklärung) objektivitas metode dan validitas-netralitas sistem menjadi kata kunci keramat bagi seluruh aktivitas manusia, mulai dari hal-hal teoretis-akademis, sampai ke hal-hal praktis sehari-hari.
Namun demikian, apa yang mulanya adalah cerita mulia tentang optimisme manusia di bawah panji kebebasan dan rasionalitas, ternyata dengan begitu mudahnya tergelincir terpelanting menjadi cerita suram tentang pesimisme serta kedegilan manusia di bawah bayang-bayang ketamakan dan irasionalitas. Gagasan mulia tentang kemajuan umat manusia yang rasional-individual ternyata begitu rapuhnya menjelma menjadi horror bencana-bencana kemanusiaan. Fakta sejarah bahwa manusia harus melewati dua perang dunia yang dibayar mahal dengan darah dan air mata puluhan juta manusia, fakta bahwa manusia terus-menerus kembali tenggelam dalam bencana-bencana ekonomi, politik, dan teknologi hasil eksperimennya sendiri, semua fakta ini memaksa manusia untuk mempertanyakan kembali dasar dari cara-pandang dan cara-beradanya selama ini. Segala dampak mengerikan yang muncul dari proses modernisasi dengan sendirinya membuat orang melihat bahwa modernisasi itu sendiri pada dirinya problematis. Artinya, bersamaan dengan gerak waktu manusia mulai melihat bahwa cara-pandang modern itu pada dirinya sendiri mengandung problem dasar yang menjadi bagian dari cara kerjanya dan belum terpecahkan. Beberapa pemikir di dalam Modernisme sendiri sebenarnya telah menyadari adanya problem dasar yang bermukim di dalam tubuh modernisme-Pencerahan. Pemikir-penulis seperti misalnya Blaise Pascal, Kierkegaard, Friedrich Nietzsche, dan Friedrich Hölderlin telah sejak awal sebenarnya mencium aroma bencana di dalam tubuh Modernisme dan proses modernisasi yang diluncurkannya. Tetapi diagnosa, kritik, dan gugatan paling mendalam-mendasar terhadap cara-pandang modern baru sungguh-sungguh tampil dengan munculnya gerakan fenomenologi di Jerman, khususnya lewat dua pendirinya, yaitu Edmund Husserl dan Martin Heidegger. Karena alasan ini pula maka dalam perdebatan akademis-intelektual maupun perdebatan politik praktis di Jerman-Prancis (dua negara di mana filsafat betul-betul berkembang dan sangat dihargai), Husserl dan Heidegger dianggap sebagai pintu gerbang yang untuk pertama kalinya membuka jalan ke arah postmodernisme (pasca-modernisme).
Dua orang tersebut, Husserl dan Heidegger, bukan saja guru dan murid, namun juga bersahabat dekat satu sama lain. Bahkan keduanya sering menghabiskan waktu berbincang-bincang di kebun rumah Husserl yang sederhana itu di Freiburg. Keduanya bukan hanya orang yang sama-sama akrab-betah dengan kesendirian, melainkan lebih dari itu, keduanya mengalami langsung brutalnya dampak mentalitas dunia modern di dalam Perang Dunia I. Dari krisis yang dialami dalam kehidupan sehari-hari, Husserl dan Heidegger mencoba menyelam lebih dalam, merenung lebih intens, menerobos masuk ke dalam akar dari krisis tersebut yang rupanya tidak berasal dari dunia sehari-hari itu sendiri, melainkan dari suatu ide yang telah merasuk-mengendap ke dalam cara-pandang dan cara-berpikir setiap orang sehari-harinya sehingga tidak lagi dipertanyakan. Dan persis itu jugalah yang membedakan filsuf-pemikir dengan orang-orang lainnya, yaitu: kemampuan untuk menyelam lebih dalam ke dasar terdalam yang diandaikan oleh setiap tindakan kita sehari-hari namun tak lagi dipersoalkan, kemampuan untuk naik lebih tinggi ke tingkat permenungan yang lebih menukik tajam, lebih abstrak-kontemplatif tetapi juga lebih menyeluruh. Di ketinggian permenungan yang lebih kontemplatif itu si filsuf-pemikir dapat melihat bentang cakrawala yang lebih luas menyeluruh yang tidak lagi terlihat oleh orang-orang lain yang sibuk kisruh di dataran lebih rendah. Walaupun di puncak permenungan itu si filsuf-pemikir akan lebih terisolasi sendiri dalam sepi sunyi yang dingin jauh dari persentuhan hangat manusia-manusia lain. Inilah juga yang terjadi dengan para pemikir soliter seperti Husserl, Heidegger, atau sebelumnya Kant, Hegel, Goethe, Hölderlin, Nietzsche, Stefan George ataupun Voltaire, Rousseau dan bahkan Marx.
Dalam permenungan kontemplatif Husserl, proses modernisasi membawa bersamanya paradoks yang memang menjadi bagian dari cara kerjanya yang mendasar. Di satu sisi laju modernisasi membawa segala bentuk baru kemajuan dan kemudahan-manfaat praktis yang terus berkembang bersama dengan semakin lajunya gerak teknologisasi, praktikalisasi, dan ekonomisasi di semua bidang. Di sisi lain, gerak laju modernisasi yang sama mencerabut-mengasingkan manusia dari akar/dasar (archē) eksistensialnya yang paling mendasar di dalam dunia-kehidupan (Lebenswelt) sebagai ruang ontologis-fundamental yang di dalamnya dunia dihayati serta dimaknai secara langsung (immediate) dan eksistensial. Dengan kata lain, manusia dari dalam dirinya sendiri memang membutuhkan sistematisasi-skematisasi-abstraksi-efisiensi yang termuat dalam gerak modernisasi itu. Tetapi manusia kemudian menjadi tergantung padanya, begitu tergantungnya sampai akhirnya ia sepenuhnya terkungkung-terkendalikan tanpa-daya oleh sistem/skema yang dibuatnya sendiri. Ketergantungan pada artifisialitas teknis yang dihasilkan dunia modern inilah yang menjadi asal-usul segala disorientasi dan krisis manusia (bangsa-bangsa) modern. Dengan kata lain, apa yang pada mulanya adalah suatu cara-pandang yang spesifik-partikular tentang dunia ternyata justru bermetamorfosis menjelma menjadi dunia/realitas tersendiri yang menyeluruh-universal, dengan nafas serta ruhnya sendiri yang tidak lagi dapat dikendalikan oleh si manusia yang melahirkannya.
Sistem/skema/abstraksi selalu sifanya artifisial, dalam pengertian ia merupakan hasil rekayasa teknis-metodologis (poiesis / art) manusia dalam memahami-menata dunia. Sistem itu kini tidak lagi tinggal sebagai sistem yang teknis-metodologis, melainkan telah hidup bernafas menjadi dunia-kehidupan itu sendiri. Cara kerja teknis-praktis modernitas telah membenamkan manusia ke dalam sistem itu, dan kemudian membuatnya abai atau lupa akan dunia-kehidupan (Lebenswelt) tempat segala sistem dan metodologisasi itu awalnya berasal. Manusia lupa bahwa sistem itu adalah sistem dan bukannya hidup itu sendiri, sebagaimana manusia lupa bahwa fiksi itu adalah fiksi dan bukan kebenaran itu sendiri. Sistem yang membadan-menubuh menjadi dunia-kehidupan, dan fiksi yang mewujud menjadi kebenaran itu sendiri, inilah cerita tentang pelupaan manusia akan diri dan dunianya sendiri, pelupaan yang menariknya keluar dari dirinya sendiri, gamang-rabun akan eksistensinya, dan jatuh ke dalam disorientasi atau krisis.
Maka bersama dengan Husserl kita dapat mengatakan bahwa krisis itu berakar dari kesalah-pahaman kategoris (kategorien Mißdeutung) dalam membedakan antara: 1) apa yang sungguh-sungguh mendasar (grundlich), dan 2) apa yang sekadar konstruksi (Gebilde) rekayasa teknis-sistematis-artifisial yang dibangun di atas dasar itu. Bersama dengan semakin canggih, efisien, dan praktisnya ­cara kerja dunia modern, ternyata manusia bukannya semakin canggih dalam melihat persoalan, melainkan justru mengalami pendangkalan-penyempitan cara-pandang dalam melihat diri serta dunianya. Pendangkalan-penyempitan cara-pandang ini pada gilirannya menjadi rantai ketergantungan yang melumpuhkan cara-berpikirnya. Cara berpikir manusia modern sendiri telah terjerembab tak lagi mampu keluar dari horizon teknis-sistematis-artifisial yang diciptakannya sendiri. Cara berpikir modern tidak lagi mampu melihat perbedaan ontologis (ontologische Differenz) antara apa yang mendasar dan apa yang merupakan turunannya. Cara berpikir modern merancukan/mengaburkan (Mißdeuten) batas ontologis-fundamental antara: 1) dunia-kehidupan itu sendiri, dan 2) pengetahuan/cara-pandang kita yang tertentu tentang dunia-kehidupan itu. Maka jelas bahwa dalam perspektif fenomenologi, segala krisis yang menghantam-mendesak manusia (juga bangsa-bangsa) modern memiliki akar/asal-usulnya di dalam krisis cara berpikir kita yang tidak lagi mampu melihat mana yang sungguh mendasar dan mana yang sekunder, mana yang sungguh benar/baik dan mana yang sekadar fiksi/rekayasa. Rancunya cara-berpikir manusia modern ini membuatnya tidak lagi dapat berefleksi serta bersikap seharusnya di hadapan tuntutan untuk mengambil keputusan dan bertanggungjawab. Fiksi tentang netralitas-objektivitas metode ilmu-ilmu modern telah melumpuhkan kapasitas manusia dalam mengambil tanggungjawab di hadapan segala persoalan kemanusiaan.
Bertolak dari keprihatinan dan kesadaran akan krisis cara-berpikir inilah fenomenologi Husserl kemudian terus-menerus menekankan apa yang disebutnya sebagai „cara-melihat yang selalu kembali kepada hal-hal/sesuatu itu sendiri“ (zuruck zu den Sachen Selbst / back to the things themselves). Cara-melihat fenomenologis ini bukanlah suatu mantra mistik yang mau membawa kita ke dunia lain, juga bukan sekadar jargon teoretis-akademik yang hanya didiskusikan oleh para profesor. Sama sekali bukan itu. Cara-melihat fenomenologis ini justru mau menerobos keterbatasan cara-pandang dan cara-berpikir kita manusia biasa yang telah dibuat rabun-gamang oleh segala kemudahan, kesiapsediaan, dan praktikalitas dunia modern. Cara melihat fenomenologis ini pertama-tama mau membawa orang kembali ke dasar (Grund) hidupnya yang eksistensial-fundamental. Di dalam tingkat penghayatan-pemaknaan hidup yang eksistensial-fundamental itu manusia melihat apa yang sesungguhnya ada, dan membebaskan penglihatannya dari bingkai konstruksi/sistematisasi artifisial atas apa yang ada itu. Atas dasar konteks krisis cara berpikir manusia modern inilah kita bisa memahami mengapa Husserl menyebut fenomenologi sebagai „filsafat dari dasar“ (philosophie von Unten). Fenomenologi mau mengajak manusia untuk sesaat memalingkan pandangan dari kecanggihan-kompleksitas dunia modern sehari-hari ke dasar paling mendasar yang telah dilupakannya, yaitu: makna dirinya yang ontologis-eksistensial, makna yang diperolehnya dari kesadaran akan horizon ketidakterbatasan dunia-kehidupan, makna yang diperoleh dari kemampuannya untuk berefleksi/berpikir (Besinnung) serta memutuskan/menegaskan keputusan di hadapan ketidakterbatasan pilihan hidupnya.
Dalam konteks krisis cara-berpikir manusia modern ini juga kita dapat memahami apa yang dimaksud oleh Martin Heidegger dengan „cara-melihat yang melepaskan/membiarkan segala sesuatu ada sebagaimana adanya“ (Gelassenheit / Releasement). Kata Jerman lassen yang berarti ‚membiarkan/melepas‘ itu menjadi terdengar lebih kuat maknanya jika kita hadapkan dengan kata Jerman lainnya yaitu be-griffen, atau menggapai/merengkuh. Menggapai/merengkuh (Begriff) dalam bahasa Jerman juga berarti Konsep. Sifat-dasar dari setiap konsep adalah merengkuh atau membatasi realitas sehingga kita bisa memahaminya. Tanpa perengkuhan dan pembatasan itu kita tidak mungkin memahami apapun atau bahkan tidak mungkin berbahasa. Konsep yang merengkuh dan membatasi itu adalah awal dari segala upaya kita untuk menjinakkan dan memanfaatkan realitas. Tetapi penekanan akan awal dari sesuatu tidak serta merta menjadikan yang awal itu sebagai segala-galanya. Konsep yang rasional-definitif itu tidak lain adalah satu dari sekian banyak kemungkinan cara-berada dan cara-berpikir kita sebagai manusia. Modernisasi, yang berarti juga rasionalisasi-sistematisasi atas segala sesuatu kemudian memberikan preferensi khusus pada satu ­cara-pandang yang spesifik itu, dan kemudian memutlakkannya sebagai satu-satunya cara-pandang. Pada titik ini, apa yang pada mulanya rasional-sistematis, dengan proses rasionalisasi-sistematisasi terus-menerus yang tanpa-batas, ia kemudian menjadi sesuatu yang justru tidak lagi rasional-sistematis (irrasional dan chaotic). Apa yang pada mulanya adalah satu/sebuah pilihan bebas manusia, yaitu pilihan untuk menata diri-dunianya secara teknis-rasional-sistematis, kini justru memasung mengerdilkan pilihan manusia hanya ke dalam satu cara-berada yang telah menunggalkan diri itu. Kita misalnya tidak lagi memilih apakah sebaiknya kita menggunakan telpon genggam atau tidak. Kita kini memilih tentang telpon genggam tipe apa yang hendak kita pilih. Telpon genggam, yang awalnya adalah alat/sarana itu kini telah menjadi totalitas horizon dunia-kehidupan kita yang darinya kita tidak dapat lepas. Bukan hanya sekadar soal telpon genggam, bahkan kualitas cara-berpikir kitapun tidak jauh berbeda dengan prosesor kecil di dalam telpon genggam kita sendiri. Cara-berpikir manusia modern secara khusus selalu dan terus-menerus terarahkan pada hal-hal yang itu-itu saja: praktikalitas, teknisitas, dan efisiensi. Pendangkalan-pembodohan kualitas cara-berada dan cara-berpikir manusia inilah yang menyebabkan kita tidak lagi dapat merasa akrab-intim dengan diri kita sendiri, dengan bangsa kita, dengan dunia kita. Modernitas membuat orang lupa akan dirinya, lari dari dirinya sendiri, terasing dari alam-dunianya, tercerabut dari keberakarannya di dalam tanah-bangsa yang tertentu. Pelupaan, keterasingan, dan ketercerabutan manusia dari akar dan dasarnya inilah yang dalam bahasa Heidegger disebut dengan Ketidakberumahan / Ketidakbermukiman (Unheimlichkeit). Dengan kata lain, manusia-manusia modern yang canggih, sukses, terhormat itu sebetulnya tidak lain dari pengungsi-pengungsi (homeless) yang tidak lagi memiliki tempat menetap di mana ia dapat merasa betah dan merumah (Heimlich). Manusia selalu bergerak memilih sesuatu berdasarkan trend terbaru, gadget teknis keluaran terbaru, headline berita-berita yang terbaru. Kita terus-menerus berlari, dan dari satu titik konsumsi kita terus-menerus pula dihempas ke sana-kemari ke titik-titik konsumsi lain. Situasi pendangkalan-penyempitan-penggoblokan cara-berpikir inilah yang oleh Heidegger disebut sebagai Ketidakberpikiran (Gedankenlossigkeit / Thoughtlessness). Orang yang tidak berpikir (Gedankenlos) adalah orang yang tidak lagi mampu bertanya, ia tidak lagi mampu bertanya tentang dasar makna hidupnya sebab baginya diri dan dunianya telah begitu lengkap, canggih, dan indah. Orang yang tidak berpikir adalah orang yang tidak mampu melihat pengandaian-pengandaian dasar yang tersembunyi di balik suatu konstruksi cara-pandang dunia. Orang yang tidak berpikir adalah orang yang isi kepalanya penuh dengan segala kalkulasi teknis hidup sehari-hari, dan baginya tidak ada yang lain lagi yang lebih penting di luar cara-berpikir kalkulatif itu.
Di hadapan krisis cara-berpikir (ketidakberpikiran) inilah Heidegger menunjukkan bentuk kemungkinan lain dari cara-berada dan cara-berpikir manusia, yaitu cara-berpikir meditatif-kontemplatif yang disebut sebagai Gelassenheit itu. Dengan menekankan pada bentuk meditatif-kontemplatif Heidegger tentu bukan mengajak kita untuk kembali pada agama. Agama dalam perspektif Heidegger tidak lebih bagus-bermutu daripada sebuah mesin di pabrik. Mengapa demikian? Sebab agama yang sekarang mengungkung horizon cara-pandang dunia kita itu sebenarnya juga merupakan sebuah konstruksi cara-pandang dunia yang tertentu, sebuah penafsiran yang tertentu atas hidup dan dunia. Dan sebagai sebuah konstruksi cara-pandang maupun penafsiran ia ditafsirkan, dipahami, dan dibangun oleh manusia-manusia pada tempat dan waktu yang tertentu pula. Agama sebagaimana juga dunia teknologi yang sistematis-skematis itu bukanlah dasar dari segala yang ada, melainkan penafsiran manusia yang tertentu tentang apa yang ada (dasar) tersebut. Penafsiran, pemahaman, justifikasi yang dibangun dikonstruksi menurut cara-pandang yang tertentu inilah yang disebut Heidegger dengan Metafisika (Metaphysik). Persoalannya kemudian adalah bagaimana manusia mampu melepaskan diri dari berbagai jerat cara-pandang metafisika yang membatasi penglihatannya (cara-berpikirnya) itu, untuk kemudian bisa melihat dirinya sebagai dirinya sendiri, melihat dunia sebagai dunia itu sendiri, melihat orang lain sebagai orang lain itu sendiri pada dirinya, dan bukan sebagaimana diajarkan, dipahami, dikhotbahkan, direpresentasikan entah oleh agama-agama ataupun oleh modernitas.
Dengan menekankan pada cara-berpikir Gelassenheit yang meditatif-kontemplatif, Heidegger tidak lain hendak memperlihatkan kemungkinan cara-berpikir serta cara-berada yang lain. Membiarkan ada segala yang ada sebagaimana ia meng-ada, ini bukanlah sebuah sikap acuh tidak peduli terhadap dunia. Sebaliknya, membiarkan-ada itu adalah sebuah aktivitas sekaligus juga pasivitas. Cara-berpikir Gelassenheit adalah suatu cara-berpikir intermediasi yang bertahan tegak di dalam ruang-antara (zwischen-Raum) di antara aktivitas dan pasivitas. Membiarkan hanya disebut sebagai membiarkan jika kita dapat merengkuh-memaksanya. Sebagaimana ‚memaksa‘ adalah aktivitas, ‚acuh tak acuh‘ sebagai pasivitas adalah kutub ekstremnya. Membiarkan-ada apa yang ada sebagaimana ia memberikan dirinya (Gelassenheit) adalah sebuah sikap relaks yang mampu menjaga tarik-menarik tegang di antara dua ekstrem itu. Sebagaimana orang yang berusaha keras untuk melupakan sesuatu adalah orang yang akan terus teringat terhantui traumatis oleh apa yang justru ingin ia lupakan, maka orang yang berusaha keras untuk mengingat sesuatu adalah orang yang akan terus terlupa abai tak peduli oleh apa yang justru ingin ia ingat. Ingatan dan pelupaan bergerak di dalam relasi tegang-ekstrem yang saling mengandaikan. Begitu juga dengan modernitas, kemajuan-kecanggihan-kesuksesan yang diperoleh di dalamnya sebetulnya satu kutub ekstrem dengan kemunduran-kedangkalan-ketololan. Manusia modern, alih-alih menghindari kedangkalan dengan mengejar kesuksesan-kemajuan, ia justru pada akhirnya akan mendapati dirinya berkubang dengan ketololan dan kesia-siaan. Relasi tegang-ekstrem inilah yang hendak diretas oleh fenomenologi Heidegger. Sejak awal fenomenologi menyadari betul bahwa persoalannya tidak terletak pada kutub manusia sebagai Subjek, bukan pula terletak pada kutub dunia-alam sebagai Objek, melainkan lebih terletak pada kemungkinan cara-berada atau relasi-antara yang mungkin/dapat terbentuk di antara Subjek dan Objek. Maka sejak awal fenomenologi tidak menekankan pada cara bagaimana agar kita dapat memahami/mengetahui orang lain atau dunia. Melainkan fenomenologi justru menekankan pada cara bagaimana dunia atau orang lain itu memberikan-dirinya bagi kita sebagaimana adanya menurut berbagai kemungkinannya yang beragam (its manner of givenness). Yang paling mendasar bukanlah dunia atau orang lain sebagaimana yang kita pahami, melainkan bagaimana dunia atau orang lain itu sebagaimana adanya di dalam dirinya sendiri itulah yang jauh lebih penting dan mendasar. Maka menunda atau menempatkan di dalam kurung segala prasangka/prapaham kita tentang sesuatu menjadi cara-kerja dasar bagi fenomenologi. Cara-berpikir yang mau menunda segala prasangka/prapaham kita tentang sesuatu inilah yang disebut dengan Epochē.
Kekuatan kesadaran manusia terletak persis pada kapasitas/daya aktif-agresif yang dimilikinya, sekaligus daya pasif-reseptif yang juga dimilikinya. Kekuatan daya kesadaran manusia yang paradoksal itu sekaligus menjadi kelemahannya yang paling utama. Sebagaimana aktivitas-agresivitas terus-menerus pada akhirnya niscaya melumpuhkan manusia sendiri, demikian juga pasivitas-reseptivitas tanpa batas pada akhirnya juga niscaya melumpuhkan. Di hadapan kekuatan paradoksal yang melumpuhkan inilah fenomenologi bergerak di antara keduanya. Dengan sikap-fenomenologis (epochē) yang secara bersamaan aktif sekaligus pasif, mencoba memahami sekaligus juga membiarkan sesuatu itu memberikan-diri sebagaimana adanya, manusia modern diajak pertama-tama untuk mengenali batas: batas rasionya, batas egonya, batas upayanya, batas dirinya, batas dunianya, batas pemahamannya, batas harapannya, batas sistematisasi/proyeksinya. Pengenalan akan batas misalnya membuat orang sadar bahwa ia hanya dapat melupakan jika ia tidak berusaha keras untuk melupakan, melainkan justru dengan mengingatnya, dengan menerimanya atau membiarkan sesuatu itu mengada sebagaimana adanya dengan lepas-bebas. Fenomenologi tidak saja merupakan upaya untuk mengenali batas itu. Fenomenologi tidak lain adalah kesadaran (logos) akan sesuatu yang memberikan-diri bagi kesadaran sebagaimana adanya (phainomenon / Erscheinungen). Fenomenologi dalam dirinya sendiri adalah sebuah bentuk kesadaran-akan-batas.
Krisis itu sendiri adalah sebuah situasi batas. Krisis, yang adalah situasi batas itu, justru bermula dari suatu situasi (aktivitas/sistematisasi) yang tanpa-batas. Keyakinan atau optimisme yang salah-tempat (misplaced) bahwa baik manusia maupun sistem tatanan dunia modern pada dirinya adalah cukup-diri (self-sufficient), optimisme salah-tempat ini justru mengawali cerita kejatuhan manusia di dalam irasionalitas dan kedangkalan (banalitas) yang pesimis. Hanya saja, melihat apa yang salah dengan orang lain selalu jauh lebih mudah daripada melihat apa yang salah dengan diri sendiri. Kritik selalu bergerak lebih agresif daripada oto-kritik (kritik diri). Dalam sebuah sistem yang di dalamnya manusia tidak lain adalah sekrup kecil di antara gerigi mesin-mesin yang terus bergerak, jangankan oto-kritik, bahkan kritik yang sungguh-sungguh bermutu itu sendiri menjadi barang langka. Bahkan keputusan dan rasa tanggungjawab pun menjadi tindakan langka yang telah ternetralisir oleh mekanisme sistem. Padahal manusia disebut manusia justru karena manusia, berbeda dengan makhluk hidup lain, dapat melakukan kritik-diri, mempertanyakan, memutuskan sesuatu, dan mengambil tanggung-jawab. Bangsa yang di dalamnya para punggawa – tempat seharusnya rakyat bisa menyandarkan beban hidup mereka kepada para punggawa itu – justru saling melempar tanggungjawab dan saling ragu-bimbang memutuskan, pastilah itu bangsa yang sedang krisis. Jika bangkai ikan membusuk dari kepala, maka pembusukan sebuah bangsa juga dimulai dari kebobrokan mental para punggawa-pemimpinnya yang seharusnya berani mengambil tanggung-jawab dan keputusan. Sebagaimana kebaikan dan kejahatan, krisis itu sendiri adalah sesuatu yang cepat menular. Sampai di batasnya yang terjauh, krisis itu bermetamorfosis menjadi bencana, ia akan menjadi begitu massif, dan massivitas itu pada akhirnya akan menelan-merusak segala sesuatu. Pengalaman sejarah manusia dengan Depresi Ekonomi, Fasisme, dan Komunisme, semua itu sebenarnya telah memberikan arah jalan bagi suatu bangsa untuk dapat menempuh jalan yang paling memungkinkan dia selamat.
Persoalannya, sebagaimana telah ditunjukkan Husserl-Heidegger, manusia modern selalu terjebak terjerembab oleh sistematisasi yang dibuatnya sendiri, sistem yang adalah hasil-tangannya itu justru kemudian memakannya sendiri, sistem itu menjelma sebagai dunia-kehidupan tersendiri dan mengkolonisasi diri eksistensial manusia. Pada titik ini, ditengah ketidakmampuan suatu bangsa untuk memutuskan dan menetapkan arah, maka sistem (entah sistem demokrasi, sistem parlemen, sistem ekonomi global, sistem pasar saham, sistem pasar tumpah, sistem teknologi-komunikasi) yang seharusnya menjadi alat bantunya untuk hidup dan menegaskan-diri, akhirnya justru menjadi mekanisme netral-proseduralistik yang tidak-terpahami dan tidak-bermakna. Sistem justru menjadi jejaring prosedur yang anonim, tidak-terpahami, dan mengasingkan manusia yang satu dari yang lain. Sebuah bangsa yang telah berproses sedemikian rupa menjadi bangsa yang sistematis-demokratis tetapi anonim, proseduralistik, mengalienasi warganya satu sama lain dan asing dari tanggungjawab, adalah apa yang oleh sosiolog-fenomenolog Peter L. Berger disebut sebagai bangsa yang terasing (alienated) dan tidak berumah (homeless). Tanpa kesadaran bahwa krisis hidup berbangsa itu berakar dalam krisis cara-berpikir masing-masing warganya (termasuk punggawanya), bangsa seperti itu hanya akan terus terlempar ke sana-kemari dari satu krisis ke krisis lain.***

Ito Prajna-Nugroho adalah sarjana filsafat lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (2009), Jakarta dan mengkhususkan studinya dalam studi/kajian fenomenologi khususnya fenomenologi Husserl-Heidegger beserta segala perdebatannya di dalam filsafat politik, filsafat kontemporer, dan hermeneutika. Saat ini sembari dengan menyelesaikan tesis magisternya di STF Driyarkara, ia juga mengajar sebagai dosen filsafat di beberapa sekolah tinggi dan universitas. Publikasi ilmiahnya dapat dibaca (dan dikritik) dalam Jurnal Filsafat Driyarkara dan Majalah Kebudayaan Basis. Salah satu publikasi terakhirnya dapat dibaca (dan dikritik) dalam: Ito Prajna-Nugroho, „Diri dan Ketiadaan dalam Filsafat Sartre,“ dalam A. Setyo Wibowo (ed.), Filsafat Eksistensialisme Jean-Paul Sartre. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2011.

Referensi Penulisan
Edmund Husserl. The Crisis of European Philosophy and Transcendental Phenomenology. Translated with an Introduction by David Carr. Evanston: Northwestern University Press. 1970
Edmund Husserl. Logische Untersuchungen – Untersuchungen zur Phaenomenologie und Theorie der
Erkenntnis, Zweiter Band. Tübingen: Max Niemeyer Verlag. 1980
James Dodd. Crisis and Reflection. New York: Kluwer Academic Publishers. 2004
J. N. Mohanty. Edmund Husserl’s Theory of Meaning. The Hague: Martinus Nijhoff. 1969.
Martin Heidegger. The Basic Problems of Phenomenology. Translated, Introduction, and Lexicon by Albert Hofstadter. Bloomington: Indiana University Press. 1982
Martin Heidegger. Discourse on Thinking. Translated by John M. Anderson and Hans Freund. London: Harpers Colophon Books. 1969
Martin Heidegger. Ontology – The Hermeneutics of Facticity. Translated by John van Buren. Bloomington: Indiana University Press. 1999
Maurice Merleau-Ponty. Éloge de la Philosophie. Éditions Gallimard. 2002
Peter L. Berger, Brigitte Berger, Hansfried Kellner. The Homeless Mind. Penguin Books. 1973
Quentin Lauer (ed.,). Phenomenology and the Crisis of Philosophy. New York: Harper Torchbooks. 1965
Vittorio Hösle. La crise du temps présent et la responsabilité de la philosophie. Nîmes: Théétète editions. 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar