Sekapur Sirih dari kesainta.blogspot.com

Selamat Datang di kesainta.blogspot.com, wahana kerinduan berziarah kedalam relung hati untuk merajut kata demi kata dari keheningan.

Rabu, 17 Oktober 2012

MASYARAKAT MANUSIA

BAB DUA – GADIUM ET SPES -

MASYARAKAT MANUSIA



23. (Maksud Konsili)
Di antara segi-segi dunia zaman sekarang termasuk berlipatgandanya hubungan-hubungan timbal-balik antara manusia. Kemajuan tehnik dewasa ini amat banyak berjasa bagi perkembangan itu. Akan tetapi dialog persaudaraan antar manusia tidak mencapai kesempurnaannya dalam kemajuan itu, melainkan secara lebih mendalam kesempurnaan itu tercapai dalam kebersamaan pribadi-pribadi, yang menuntut sikap saling menghormati terhadap martabat rohani mereka yang sepenuhnya. Ada pun untuk memajukan persekutuan antar pribadi itu Perwahyuan kristiani sangat membantu, sekaligus mengantar kita kepada pengertian hukum-hukum kehidupan sosial, yang oleh Sang Pencipta telah ditulis dalam kodrat rohani dan susila manusia.
Karena akhir-akhir ini dokumen-dokumen Magisterium Gereja telah menyampaikan uraian yang lebih luas mengenai ajaran kristiani tentang masyarakat manusia[42], maka Konsili hanya mengingatkan beberapa kebenaran yang lebih penting saja, dan menjelaskan dasar-dasarnya dalam terang Perwahyuan. Kemudian akan menggarisbawahi beberapa konsekwensi, yang pada zaman kita sekarang cukup penting.
24. (Sifat kebersamaan panggilan manusia dalam rencana Allah)
Allah, yang sebagai Bapa memelihara semua orang, menhendaki agar mereka semua merupakan satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap persaudaraan. Sebab mereka semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa manusia dari satu asal mendiami seluruh muka bumi” (Kis 17:26). Mereka semua dipanggil untuk satu tujuan yang sama, yakni Allah sendiri.
Oleh karena itu cinta kasih terhadap Allah dan sesama merupakan perintah yang pertama dan terbesar. Kita belajar dari Kitab suci, bahwa kasih terhadap Allah tidak terpisahkan dari kasih terhadap sesama: “… sekiranya ada perintah lain, itu tercakup dalam amanat ini: Hendaknya engkau mengasihi sesamamu seperti dirimu sendiri … jadi kepenuhan hukum ialah cinta kasih” (Rom 13:9-10; lih. 1Yoh 4:20). Menjadi makin jelaslah, bahwa itu sangat penting bagi orang-orang yang semakin saling tergantung dan bagi dunia yang semakin bersatu.
Bahkan ketika Tuhan Yesus berdoa kepada Bapa, supaya “semua orang menjadi satu …, seperti kita pun satu” (Yoh 17:21-22), dan membuka cakrawala yang tidak terjangkau oleh akalbudi manusiawi, ia mengisyaratkan kemiripan antara persatuan Pribadi-Pribadi ilahi dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan cinta kasih. Keserupaan itu menampakkan, bahwa manusia, yang di dunia ini merupakan satu-satunya makhluk yang oleh Allah dikehendaki demi dirinya sendiri, tidak dapat menemukan diri sepenuhnya tanpa dengan tulus hati memberikan dirinya[43].
25. (Pribadi manusia dan masyarakat manusia saling tergantung)
Dari sifat sosial manusia nampaklah, bahwa pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat sendiri saling tergantung. Sebab asas, subjek dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia; berdasarkan kodratnya ia sungguh-sungguh memerlukan hidup kemasyarakatan[44]. Maka karena bagi manusia hidup kemasyarakatan itu bukanlah suatu tambahan melulu, oleh karena itu melalui pergaulan dengan sesama, dengan saling berjasa, melalui dialog dengan sesama saudara, manusia berkembang dalam segala bakat-pembawaannya, dan mampu menanggapi panggilannya.
Diantara ikatan-ikatan sosial, yang diperlukan bagi pertumbuhan manusia, ada, seperti keluarga dan masyarakat politik, yang lebih langsung selaras dengan kodratnya sedalam-dalamnya; ada pula ikatan-ikatan yang lebih bersumber pada kehendak bebasnya. Pada zaman kita sekarang, karena pelbagai sebab, hubungan-hubungan timbal-balik dan saling katergantungan semakin berlipatganda. Karena itulah muncul pelbagai perserikatan dan lembaga, entah yang bersifat umum entah swasta. Kenyataan yang disebut sosialisasi itu memang bukannya tanpa bahaya; tetapi juga membawa banyak keuntungan, untuk memantapkan dan mengembangkan sifat-sifat pribadi manusia dan membela hak-haknya[45].
Tetapi kalau pribadi-pribadi manusia untuk memenuhi panggilannya, juga perihal agama, menerima banyak dari hidup kemasyarakatan itu, dilain pihak tidak dapat diingkari, bahwa – karena kondisi-kondisi sosial yang dialaminya dan karena sejak kecil ia tenggelam di dalamnya, – sering pula orang-orang menjauh dari amal-perbuatan baik dan terdorong ke arah yang tidak baik. Sudah jelaslah bahwa, gangguan-gangguan yang begitu sering timbul di bidang kemasyarakatan, sebagian bersumber pada ketegangan dalam struktur-struktur ekonomi, politik dan sosial sendiri. Tetapi secara lebih mendalam kekeruhan itu timbul dari cinta diri dan kesombongan orang-orang, dan sekaligus merusak lingkungan sosial. Bila tata-tertib tercemarkan oleh akibat-akibat dosa, manusia, yang dari semula condong ke arah kejahatan, kemudian menghadapi rangsangan-rangsangan baru untuk berdosa. Dorongan-dorongan itu tidak dapat diatasi tanpa usaha-usaha yang tangkas berkat bantuan rahmat.
26. (Memajukan kesejahteraan umum)
Karena saling ketergantungan itu semakin meningkat dan lambat-laun meluas ke seluruh dunia, maka kesejahteraan umum sekarang ini juga semakin bersifat universal, dan oleh karena itu mencakup hak-hak maupun kewajiban-kewajiban, yang menyangkut seluruh umat manusia. Yang dimaksudkan dengan kesejahteraan umum ialah: keseluruhan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri. Setiap kelompok harus memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan serta aspirasi-aspirasi kelompok-kelompok lain yang wajar, bahkan kesejahteraan umum segenap keluarga manusia[46].
Tetapi serta-merta berkembanglah kesadaran dan unggulnya martabat pribadi manusia, karena melampaui segala sesuatu, lagi pula hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya bersifat universal dan tidak dapat diganggu-gugat. Maka sudah seharusnyalah, bahwa bagi manusia disediakan segala sesuatu, yang dibutuhkannya untuk hidup secara sungguh manusiawi, misalnya nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk dengan bebas memilih status hidupnya dan untuk membentuk keluarga, hak atas pendidikan, pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak untuk bertindak menurut norma hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan hidup perorangan, dan atas kebebasan yang wajar, juga perihal agama.
Jadi tata-masyarakat serta kemajuannya harus tiada hentinya menunjang kesejahteraan pribadi-pribadi; sebab penataan hal-hal harus dibawahkan kepada tingkatan pribadi-pribadi, dan jangan sebaliknya menurut yang diisyaratkan oleh Tuhan sendiri ketika bersabda bahwa hari Sabbat itu ditetapkan demi manusia, dan bukan manusia demi hari Sabbat[47]. Tata dunia itu harus semakin dikembangkan, didasarkan pada kebenaran, dibangun dalam keadilan, dihidupkan dengan cinta kasih, harus menemukan keseimbangannya yang semakin manusiawi dalam kebebasan[48]. Supaya itu semua terwujudkan perlulah diadakan pembaharuan mentalitas dan peubahan-perubahan sosial secara besar-besaran.
Roh Allah, yang dengan penyelenggaraan-Nya yang mengagumkan mengarahkan peredaran zaman dan membaharui muka bumi, hadir ditengah perkembangan itu. Adapun ragi Injil telah dan masih membangkitkan dalam hati manusia tuntutan tak terkendali akan martabatnya.
27. (Sikap hormat terhadap pribadi manusia)
Beranjak kepada konsekuensi-konsekuensi praktis yang cukup mendesak, Konsili menekankan sikap hormat terhadap manusia, sehingga setiap orang wajib memandang sesamanya, tak seorang pun terkecualikan, sebagai “dirinya yang lain”, terutama mengindahkan perihidup mereka beserta upaya-upaya yang mereka butuhkan untuk hidup secara layak[49], supaya jangan meniru orang kaya, yang sama sekali tidak mempedulikan Lazarus yang miskin itu[50].
Terutama pada zaman kita sekarang ini mendesak kewajiban menjadikan diri kita sendiri sesama bagi setiap orang, siapa pun dia itu, dan bila ia datang melayaninya secara aktif, entah ia itu orang lanjut usia yang sebatang kara, entah tenaga kerja asing yang dihina tanpa alasan, entah seorang perantau, atau anak yang lahir dari hubungan haram dan tidak sepatutnya menderita karena dosa yang tidak dilakukannya,atau orang lapar yang menyapa hati nurani kita seraya mengingatkan sabda Tuhan: “Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudara-Ku yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku” (Mat 25:40).
Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku, pengguguran, eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, seperti pemenggalan anggota badan, siksaan yang ditimpakan pada jiwa maupun raga, usaha-usaha paksaan psikologis; apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan, dan tidak diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang bebas dan bertanggung jawab: itu semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.
28. (Sikap hormat dan cinta kasih terhadap lawan)
Sikap hormat dan cinta kasih harus diperluas untuk manampung mereka pula, yang dibidang sosial, politik atau pun keagamaan berpandangan atau bertindak berbeda dengan kita. Sebab semakin mendalam kita dengan sikap ramah dan cinta kasih menyelami cara-cara mereka berpandangan, semakin mudah pula kita akan dapat menjalin dialog dengan mereka.
Tentu saja cinta kasih dan kebaikan hati itu janganlah sekali-kali menjadikan kita acuh tak acuh terhadap kebenaran dan kebaikan. Bahkan cinta kasih sendiri mendesak para murid Kristus untuk menyiarkan kebenaran yang membawa keselamatan kepada semua orang. Tetapi perlu dibedakan antara kesesatan yang selalu harus ditolak, dan orangnya yang sesat, yang tetap harus memiliki martabat pribadi, juga bila ia ternodai oleh pandangan-pandangan keagamaan yang salah atau kurang cermat[51]. Allah sendirilah satu-satunya yang mengadili dan menyelami hati; maka Ia melarang kita supaya jangan menjatuhkan pengadilan atas kesalahan batin siapa pun[52].
Ajaran Kristus meminta supaya kita mengampuni perlakuan-perlakuan yang tak adil[53], dan memperluas perintah cinta kasih kepada semua musuh-musuh; itulah perintah Perjanjian Baru: “Kamu mendengar bahwa dikatakan: Kasihilah sesamamu, dan bencilah musuhmu. Akan tetapi Aku berpesan kepada kamu: Cintailah musuh-musuhmu, dan berbuatlah baik kepada mereka yang membenci kamu; serta berdoalah bagi mereka yang menganiaya dan memfitnah kamu” (Mat 5:43-44).
29. (Kesamaan hakiki antara semua orang dan keadilan sosial)
Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengamban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang.
Memang karena pelbagai kemampuan fisik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah. Sebab sungguh layak disesalkan, bahwa hak-hak asasi pribadi itu belum dimana-mana dipertahankan secara utuh dan aman. Seperti bila seorang wanita tidak diakui wewenangnya untuk dengan bebas memilih suaminya dan menempuh status hidupnya, atau untuk menempuh pendidikan dan meraih kebudayaan yang sama seperti dipandang wajar bagi pria.
Kecuali itu, sungguhpun antara orang-orang terdapat perbedaan-perbedaan yang wajar, tetapi kesamaan martabat pribadi menuntut, agar dicapailah kondisi hidup yang lebih manusiawi dan adil. Sebab perbedaan-perbedaan yang keterlaluan antara sesama anggota dan bangsa dalam satu keluarga manusia dibidang ekonomi maupun sosial menimbulkan batu sandungan, lagi pula berlawanan dengan keadilan sosial, kesamarataan, mertabat pribadi manusia, pun juga merintangi kedamaian sosial dan international.
Adapun lembaga-lembaga manusiawi, baik swasta maupun umum, hendaknya berusaha melayani martabat serta tujuan manusia, seraya sekaligus berjuang dengan gigih melawan setiap perbudakan sosial maupun politik, serta mengabdi kepada hak-hak asasi manusia di bawah setiap pemerintahan. Bahkan lembaga-lembaga semacam itu lambat-laun harus menanggapi kenyataan-kenyataan rohani, yang melampaui segala-galanya, juga kalau ada kalanya diperlukan waktu cukup lama untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.
30. (Etika individualis harus diatasi)
Mendalam serta pesatnya perubahan lebih mendesak lagi, supaya janganlah seorang pun, karena mengabaikan perkembangan zaman atau lamban tak berdaya, mengikuti etika yang individualis semata-mata. Tugas keadilan dan cinta kasih semakin dipenuhi, bila setiap orang menurut kemampuannya sendiri dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan sesama memberikan sumbangannya kepada kesejahteraan umum, serta memajukan dan membantu lembaga-lembaga umum maupun swasta, yang melayani peningkatan kondisi-kondisi hidup orang-orang. Ada saja yang kendati menyarakan pandangan-pandangan yang luas dan bernada kebesaran jiwa, tetapi menurut kenyataannya selalu hidup sedemikian rupa, seolah-olah sama sekali tidak mempedulikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Malahan di pelbagai daerah tidak sedikit pula, yang meremehkan hukum-hukum dan peraturan-peraturan sosial. Tidak sedikit juga, yang dengan bermacam-macam tipu muslihat berani mengelakkan pajak-pajak yang wajar maupun hal-hal lain yang termasuk hak masyarakat. Orang-orang lain menganggap sepele beberapa peraturan hidup sosial, misalnya, untuk menjaga kesehatan, atau untuk mengatur lalu lintas, tanpa mempedulikan, bahwa dengan kelalaian semacam itu mereka membahayakan hidup mereka sendiri dan sesama.
Hendaknya bagi semua merupakan kewajiban suci: memandang hubungan-hubungan sosial sebagai tugas utama manusia zaman sekarang, serta mematuhinya. Sebab semakin dunia bersatu, semakin jelas pulalah tugas-tugas orang-orang melampaui kepentingan kelompok-kelompok khusus, dan lama-kelamaan meluas ke dunia semesta. Itu hanyalah mungkin bila masing-masing perorangan dan kelompok mengembangkan keutamaan-keutamaan moral dan sosial dalam diri mereka sendiri, dan menyebarkannya dalam masyarakat. Dengan demikian memang sesungguhnya – berkat bantuan rahmat ilahi yang memang diperlukan – akan bangkitlah manusia-manusia baru, yang membangun kemanusiaan yang baru pula.
31. (Tanggung jawab dan keikut-sertaan)
Supaya setiap orang lebih saksama menunaikan tugas hati nuraninya baik terhadap dirinya maupun terhadap pelbagai kelompok yang diikutinya, ia harus dengan tekun menjalani pembinaan menuju kebudayaan rohani yang lebih luas, dengan memanfaatkan bantuan-bantuan besar, yang sekarang ini tersedia bagi bangsa manusia. Terutama pendidikan kaum muda dari lapisan sosial mana pun juga hendaknya di selenggarakan sedemikian rupa, sehingga bangkitlah kaum pria maupun wanita, yang bukan saja berpendidikan tinggi, melainkan juga berjiwa besar, karena memang mereka itulah yang sangat diperlukan untuk zaman sekarang.
Akan tetapi praktis orang hanya mencapai kesadaran bertanggung jawab itu, bila kondisi-kondisi hidup memungkinkannya, untuk menyadari martabatnya, dan untuk menanggapi panggilannya dengan membaktikan diri kepada Allah dan sesama. Adapun kebebasan manusia seringkali melemah, bila ia jatuh ke dalam kemelaratan yang amat parah; begitu pula kebebasan itu merosot, bila orang menuruti saja kemudahan-kemudahan hidup yang berlebihan, dan mengurung diri bagaikan dalam menara gading. Sebaliknya kebebasan itu diteguhkan, bila orang menerima kebutuhan-kebutuhan hidup sosial yang tak terelakkan, menyanggupi bermacam-macam tuntutan solidaritas antar manusia, dan mengikat diri untuk mengabdi masyarakat.
Oleh karena itu semua orang perlu di dorong kemauan untuk melibatkan diri dalam usaha-usaha bersama. Memang layak dipujilah pola bertindak bangsa, bila sebanyak mungkin warganya dalam kebebasan sejati melibatkan diri dalam urusan-urusan kenegaraan umum. Tetapi perlu diperhitungkan juga keadaan nyata setiap bangsa, begitu pula perlunya pemerintahan yang cukup kuat. Adapun supaya semua warganegara bergairah untuk melibatkan diri dalam kehidupan pelbagai kelompok, yang seluruhnya membentuk tubuh masyarakat, perlulah bahwa dalam kelompok-kelompok itu mereka temukan nilai-nilai, yang menarik bagi mereka, dan membangkitkan kesediaan mereka untuk melayani sesama. Memang wajarlah pandangan kita, bahwa nasib bangsa di kemudian hari terletak di tangan mereka, yang mampu mewariskan kepada generasi-generasi mendatang dasar-dasar untuk hidup dan berharap.
32. (Sabda yang menjelama dan solidaritas manusia)
Allah menciptakan orang-orang bukan untuk hidup sendiri-sendiri, melainkan untuk membentuk persatuan sosial. Begitu pula Ia “bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci[54]. Sejak awal mula sejarah keselamatan Ia memilih orang-orang bukan melulu sebagai perorangan, melainkan sebagai anggota suatu masyarakat. Sebab seraya mewahyukan Rencana-Nya Allah menyebut mereka yang terpilih itu “Umat-Nya” (Kel 3:7-12); kemudian di Sinai Ia mengikat perjanjian dengan Umat itu[55].
Sifat kebersamaan itu berkat karya Yesus Kristus disempurnakan dan dipenuhkan. Sebab Sabda yang menjelma sendiri telah menghendaki menjadi anggota rukun hidup manusiawi. Ia menghadiri pesta perkawinan di Kana, berkenan berkunjung ke rumah Zakeus, dan makan bersama dengan pemungut cukai dan orang-orang pendosa. Ia mewahyukan cinta kasih Bapa serta panggilan manusia yang luhur, dengan menunjukkan kepada kenyataan-kenyataan sosial yang sangat lazim dan menggunakan peribahasa serta lambang-lambang hidup sehari-hari saja. Ia menguduskan hubungan-hubungan antar manusia, terutama hubungan keluarga, sumber kehidupan sosial. Dengan sukarela Ia mematuhi hukum-hukum tanah air-Nya. Ia menghendaki hidup sebagai buruh pada zaman-Nya dan di daerah-Nya sendiri.
Dalam pewartaan-Nya Ia memerintahkan dengan jelas kepada putera-puteri Allah, supaya mereka bertingkah laku sebagai saudara satu terhadap lainnya. Dalam doa-Nya Ia meminta, supaya semua murid-Nya menjadi “satu”. Malahan Ia sendiri hingga wafat-Nya mengorbankan Diri bagi semua orang, menjadi Penebus mereka semua. “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seseorang yang memberikan nyawanya bagi sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13). Adapun para Rasul di perintahkan-Nya untuk mewartakan kepada semua bangsa warta Injil, supaya bangsa manusia menjadi keluarga Allah, yang kepenuhan hukumnya ialah cinta kasih.
Sesudah wafat dan kebangkitan-Nya, sebagai Putera Sulung diantara banyak saudara, Ia membentuk dengan kurnia Roh Kudus-Nya suatu persekutuan persaudaraan di antara mereka semua yang menerima-Nya dengan iman dan cinta kasih, yakni dalam Tubuh-Nya, ialah Gereja. Di situ semua orang saling menjadi anggota, dan sesuai dengan pelbagai kurnia yang mereka terima, saling melayani.
Solidaritas itu harus selalu dikembangkan, hingga harinya akan mencapai kepenuhannya, bila mereka diselamatkan berkat rahmat, sebagai keluarga yang dicintai oleh Allah dan oleh Kristus Saudaranya, akan melambungkan kemuliaan sempurna kepada Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar